PD Pasar Kota Kupang, Target Dividen Tumbuh 10 Persen pada 2026


INDONESIA PEMBAHARUAN, KOTA KUPANG – (22/10/2026)Direktur PD Pasar Kota Kupang, Ganda Tallo, mulai mendorong transformasi pengelolaan perusahaan dengan menitikberatkan pada peningkatan kinerja, optimalisasi pendapatan, dan penguatan tata kelola yang transparan serta akuntabel.


Transformasi ini tidak sekadar menyasar peningkatan pendapatan perusahaan, tetapi juga pembenahan sistem kerja, penguatan pengawasan, dan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengelolaan pasar yang lebih modern.


Salah satu target yang menjadi perhatian manajemen adalah pertumbuhan dividen sebesar 10 persen pada 2026 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Target tersebut menjadi bagian dari kontrak kinerja direksi sekaligus tolok ukur upaya meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.


Namun, target pertumbuhan tersebut tidak berarti nominal dividen telah ditentukan sejak awal. Besaran dividen yang dapat disetorkan kepada pemerintah daerah tetap bergantung pada hasil kinerja keuangan, laba bersih perusahaan, serta keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.


Proses penetapan dividen dilakukan melalui pencatatan laba bersih, penyusunan laporan manajemen, audit, dan penyampaian laporan tahunan. Selanjutnya, alokasi laba dibahas dalam rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk ditetapkan melalui keputusan resmi.


Laba bersih perusahaan dapat dialokasikan untuk dana cadangan, dividen bagi pemerintah daerah, bonus karyawan, serta kebutuhan pengembangan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.


Untuk memastikan target perusahaan dapat tercapai, manajemen menerapkan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicators (KPI). Melalui instrumen ini, target perusahaan diterjemahkan menjadi sasaran kerja yang lebih terukur bagi setiap bagian hingga petugas di lapangan.


Peningkatan laba, misalnya, dapat didukung melalui optimalisasi potensi retribusi pasar, penerapan sistem retribusi elektronik atau e-retribusi, serta peningkatan pendapatan dari penyewaan kios.


Setiap program kemudian dibagi berdasarkan tugas dan tanggung jawab unit kerja masing-masing. Dengan demikian, pencapaian target bukan hanya menjadi tanggung jawab direktur, melainkan seluruh jajaran yang terlibat dalam operasional perusahaan.


Penilaian kinerja juga tidak semata-mata berorientasi pada besarnya pendapatan. Efisiensi kerja, transparansi transaksi, pelaksanaan program, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada pedagang maupun masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.


Melalui penerapan KPI, manajemen diharapkan dapat mengidentifikasi kendala, mengukur efektivitas program, serta menentukan langkah perbaikan secara lebih tepat.


Transformasi Perumda Pasar Kota Kupang juga diarahkan pada pengembangan inovasi yang berbasis kajian dan potensi perusahaan.


Sebelum suatu program diterapkan, manajemen melakukan kajian terhadap peluang peningkatan pendapatan, efektivitas pelaksanaan, serta dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat dan pedagang.


Program yang dinilai layak selanjutnya diputuskan di tingkat manajemen, disosialisasikan, dan dilaksanakan oleh unit kerja terkait, termasuk petugas di lapangan.


Pendekatan ini penting agar inovasi yang dijalankan tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi mampu memberikan hasil nyata bagi perusahaan dan masyarakat.


Pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat membutuhkan pengelolaan yang mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan perusahaan dan kualitas pelayanan kepada para pedagang.


Karena itu, pembenahan manajemen diharapkan turut menciptakan tata kelola pasar yang lebih tertib, efisien, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.


Tinggalkan Pola Konvensional, Perkuat Digitalisasi


Langkah transformasi juga menyentuh sistem kerja lama yang masih digunakan sejak perusahaan berstatus Perusahaan Daerah (PD).


Perubahan bentuk badan hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada 2023 perlu diikuti dengan penyesuaian struktur organisasi, prosedur operasional standar (SOP), dan sistem pengelolaan perusahaan.


Manajemen pun mendorong pembenahan dalam pengelolaan retribusi, pencatatan keuangan, penyewaan kios, serta berbagai layanan yang sebelumnya masih mengandalkan cara konvensional.


Digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Sistem yang lebih modern diharapkan membuat pencatatan transaksi semakin tertib, memudahkan pengawasan, serta mengurangi potensi kesalahan dalam pengelolaan administrasi dan pendapatan.


Penerapan teknologi juga dapat membantu manajemen memperoleh data yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja perusahaan.


Tantangan Transformasi: Pendapatan Naik, Pelayanan Tetap Terjaga


Transformasi Perumda Pasar Kota Kupang pada akhirnya tidak hanya diukur dari pencapaian target pertumbuhan dividen sebesar 10 persen pada 2026. Keberhasilan pembenahan juga perlu terlihat dari meningkatnya efektivitas pengelolaan pasar, tertibnya administrasi, transparansi pendapatan, dan kualitas pelayanan kepada pedagang.


Dengan penerapan KPI, penguatan digitalisasi, serta evaluasi sistem kerja secara berkelanjutan, Perumda Pasar Kota Kupang diharapkan mampu membangun fondasi perusahaan yang lebih profesional dan akuntabel.


Target akhirnya adalah menjadikan perusahaan daerah tidak hanya mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Kupang.


Transformasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan lebih modern, terukur, dan berorientasi pada hasil, tanpa mengabaikan kepentingan pedagang sebagai bagian utama dari aktivitas ekonomi pasar.(Novie)