INDONESIA PEMBAHARUAN, KOTA KUPANG – Lurah NBD (Nunbaun Della)Marlon Frengki Kadja, terus mendorong pembenahan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kelurahannya. Sejumlah inovasi telah dilakukan, mulai dari pemberian penghargaan bagi lingkungan yang kurang menjaga kebersihan, penyediaan taman baca di kantor lurah, hingga rencana pembangunan jalan setapak dan pembuatan lubang biopori hal ini di sampaikan pada media ini rabu 21 Oktober 2026.
Di sisi lain, Marlon juga mengungkapkan adanya persoalan dalam pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM), dengan saldo utang yang belum di selesaikan mencapai Rp564,3 juta. Persoalan tersebut menjadi salah satu kendala besar dalam mendorong kembali pemanfaatan Dana PEM bagi penguatan ekonomi warga.
Penghargaan Kebersihan Jadi Pemicu Perubahan
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, Marlon menginisiasi pemberian penghargaan kepada lingkungan yang dinilai memiliki kondisi kebersihan kurang baik.
Penilaian dilakukan dengan menetapkan peringkat pertama, kedua, dan ketiga. Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam, tanpa uang tunai maupun piala.
Menurut Marlon, langkah tersebut merupakan inovasi yang telah dilaporkan kepada pihak kecamatan dan pihak terkait sebagai bagian dari upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan.
Pendekatan ini diharapkan tidak sekadar menjadi bentuk penilaian, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Ke depan, pembenahan lingkungan juga perlu didukung dengan pengembangan bank sampah agar sampah yang selama ini menjadi persoalan dapat diolah menjadi sumber nilai ekonomi bagi masyarakat-masyarakat
Selain kebersihan, Marlon juga menaruh perhatian terhadap peningkatan minat baca anak-anak melalui penyediaan taman baca di kantor kelurahan.
Ia menjelaskan, inovasi tersebut berawal dari dorongan agar setiap kelurahan menghadirkan program kreatif yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk melalui kegiatan pemberdayaan keluarga dan peran Tim Penggerak PKK.
Walaupun ruangan yang tersedia di kantor lurah tidak terlalu besar, taman baca tersebut dilengkapi sejumlah buku yang dapat dimanfaatkan anak-anak untuk membaca dan menambah pengetahuan.
Kehadiran taman baca diharapkan menjadi ruang belajar alternatif yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan demikian, kantor kelurahan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan dan pengembangan potensi generasi muda.
Dalam program pembangunan kelurahan, Marlon menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan musyawarah kelurahan untuk menyepakati sejumlah kegiatan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan keterangannya, anggaran yang diterima terdiri atas Rp100 juta untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan Rp100 juta untuk pembangunan fisik.
Salah satu kegiatan yang direncanakan adalah pembangunan atau pembaruan jalan setapak sepanjang 187 meter. Namun, dalam penjelasan mengenai alokasi anggaran, Marlon juga menyebut angka 87 meter. Panjang akhir yang akan dikerjakan perlu dipastikan kembali berdasarkan dokumen perencanaan resmi.
Selain itu, terdapat program pembuatan 50 lubang biopori dengan anggaran yang disebutkan sebesar Rp25 juta. Marlon juga menyampaikan rencana pengembangan biopori sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya resap air dan mengurangi persoalan lingkungan.
Ia menargetkan jumlah lubang biopori dapat mencapai 88 buah apabila seluruh rencana yang disebutkan terealisasi. Target tersebut diharapkan mendukung upaya konservasi air sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan di wilayah kelurahan.
Marlon menegaskan bahwa pelaksanaan program akan mengikuti perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan. Adapun tahun pelaksanaan masing-masing kegiatan perlu disesuaikan kembali dengan dokumen anggaran resmi.
Dana PEM Terkendala Utang Rp564,3 JutaPersoalan Dana PEM menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi pelayanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kelurahan NBD.
Marlon mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan umum yang dilakukannya, terdapat saldo utang yang belum diselesaikan sebesar Rp564,3 juta. Ia menyebut persoalan tersebut menjadi kendala besar, sementara sebagian perkara telah berproses melalui jalur hukum.
Dalam keterangannya, Marlon juga menyebut masih terdapat sekitar Rp55 juta yang dapat digunakan dan sedang berjalan dalam kegiatan yang berkaitan dengan Dana PEM. Angka ini perlu dikonfirmasi kembali untuk memastikan status penggunaan dan pengelolaan dana tersebut.
Ia menjelaskan bahwa jika dilihat dari total Dana PEM yang disebut mencapai sekitar Rp750 juta, dana yang masih dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat relatif kecil karena sebagian besar terkendala persoalan utang.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana PEM, termasuk pendataan penerima, penagihan tunggakan, pertanggungjawaban penggunaan dana, dan kepastian mekanisme pengguliran kembali kepada masyarakat.
Meski demikian, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan sepihak oleh pemerintah kelurahan apabila sudah memasuki ranah hukum.
Marlon menyatakan bahwa pihak kelurahan telah menjalankan kewajiban pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk langkah lanjutan terkait penanganan kasus atau dugaan kesalahan penggunaan anggaran, pihaknya menunggu arahan pimpinan dan keputusan dari instansi yang berwenang.
Ekonomi Warga Perlu Diperkuat
Marlon turut menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang sebagian bekerja sebagai pekerja serabutan. Jenis pekerjaan warga dapat berubah dari hari ke hari, bergantung pada ketersediaan pekerjaan dan peluang pendapatan.
Ia menyebut terdapat keluarga dengan tingkat pendapatan rendah berdasarkan pengelompokan desil kesejahteraan. Namun, jumlah pasti keluarga dalam kategori tersebut belum dapat dipastikan dari keterangan wawancara dan perlu didukung data resmi.
Kondisi-kondisi Tertentu tersebut memperlihatkan bahwa pemberdayaan ekonomi harus diarahkan pada program yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat. Penguatan usaha produktif, pengembangan bank sampah, serta pemanfaatan program pemberdayaan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas peluang pendapatan warga.
Dalam konteks ini, penyelesaian tunggakan Dana PEM menjadi penting agar program yang dirancang untuk membantu masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata.
Event Budaya dan Dukungan Pembangunan
Kelurahan NBD juga memperoleh dukungan untuk pelaksanaan kegiatan event budaya yang berlangsung pada 5–7 Oktober 2026. Marlon menyebut pihaknya menerima bantuan sebesar Rp20 juta untuk mendukung kegiatan tersebut.
Ia mengaku bersyukur karena kelurahannya menjadi salah satu wilayah yang mendapat kesempatan membuka kegiatan besar tersebut oleh Wali Kota Kupang.
Selain dukungan kegiatan budaya, Marlon menyampaikan adanya bantuan dari Wali Kota Kupang untuk rehabilitasi lapangan futsal di RT 7. Menurutnya, pekerjaan tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Ia juga menyebut adanya perhatian terhadap pengembangan program PSM Nelayan Merah Putih di wilayah RT 9, RW 5, yang berada di kawasan perbatasan dengan Kelurahan Naikoten. Rincian program dan bentuk dukungan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Bagi Marlon, dukungan pemerintah kota menjadi peluang untuk meningkatkan fasilitas masyarakat sekaligus memperkuat kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi di tingkat kelurahan.
Marlon menegaskan bahwa pemerintah kelurahan tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku. Dalam persoalan yang membutuhkan penanganan lintas instansi, pihaknya akan mengikuti mekanisme pelaporan dan menunggu arahan pimpinan.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, ia berupaya agar program kebersihan, literasi, pembangunan infrastruktur, konservasi air, dan pemberdayaan ekonomi tetap menjadi perhatian.
Berbagai inovasi itu diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada ketepatan perencanaan, transparansi penggunaan anggaran, partisipasi warga, serta penyelesaian persoalan Dana PEM secara bertanggung jawab.
Dengan pembenahan yang berkelanjutan, Kelurahan NBD diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih bersih, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membuka peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.(Novie)
