INDONESIA PEMBAHARUAN,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal memperkuat konsolidasi dengan pelaku pasar untuk meningkatkan transparansi, menindak pelanggaran, dan menjaga kepercayaan investor.
Dialog yang digelar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026), melibatkan analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) guna menghimpun masukan terkait perkembangan pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa dialog terbuka menjadi langkah penting untuk memperkuat pasar modal yang berintegritas.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa reformasi integritas pasar terus diperkuat melalui transparansi dan penegakan hukum.
Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal. Menurut Hasan, sanksi tersebut merupakan hasil proses pemeriksaan, bukan sekadar respons terhadap dinamika pasar terkini.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menambahkan bahwa keterbukaan informasi kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan menjadi fokus reformasi.
Melalui konsolidasi ini, OJK dan SRO menegaskan komitmen membangun pasar modal yang lebih transparan, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar.(**)
