Bukan Sekadar Kelola Limbah, PT Lestari Energi Timur Bidik Ekonomi Rakyat NTT”

 


INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG – Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru. PT Lestari Energi Timur hadir dengan membawa konsep investasi yang menekankan kepatuhan hukum sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat.


Hal itu disampaikan Koordinator Wakil Ketua Umum Kadin NTT Bidang Investasi dan Maritim, Yusak Benu, dalam jumpa pers di Resto Subasuka, Jumat (4/9/2026).


Yusak menegaskan, investasi di NTT tidak boleh hanya mengejar keuntungan. Setiap usaha harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan berjalan sesuai aturan.

“Kami harus bermain di ranah yang bersih. Perusahaan ini kami pastikan memenuhi seluruh peraturan dan siap menjadi contoh,” tegas Yusak.


PT Lestari Energi Timur bergerak dalam pengumpulan limbah B3, termasuk limbah medis dan oli bekas. Salah satu terobosan perusahaan adalah membeli oli bekas dari masyarakat dan bengkel dengan harga yang lebih kompetitif.


Kebijakan tersebut diharapkan membuka peluang tambahan pendapatan bagi pelaku usaha kecil, khususnya bengkel dan masyarakat yang selama ini mengumpulkan oli bekas.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan keuntungan lebih dari limbah yang mereka hasilkan. Persaingan usaha adalah hal biasa, yang penting semuanya berjalan secara sehat dan sesuai aturan,” ujar Yusak.


Dari sisi legalitas, perusahaan menyatakan telah melengkapi berbagai persyaratan operasional, termasuk Persetujuan Teknis (Pertek), Sertifikat Layak Operasi (SLO), serta perizinan transportasi.


Sementara Direktur Utama PT Lestari Energi Timur, Yoland Thei, menjelaskan armada pengangkut perusahaan telah memiliki perizinan terkait dan dapat melayani pengangkutan limbah di wilayah NTT maupun daerah lainnya.


Saat ini fasilitas penampungan berada di Jalur 40, Kota Kupang. Perusahaan juga tengah menyiapkan fasilitas di Waingapu dan Labuan Bajo.


Untuk pengolahan akhir, PT Lestari Energi Timur bekerja sama dengan pihak pengolah resmi di Surabaya yang memiliki perizinan sesuai ketentuan.


Kehadiran perusahaan ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan limbah B3 di NTT, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru sekaligus mendorong investasi yang bersih, legal, dan berpihak pada masyarakat.(Novie)