INDONESIA PEMBAHARUAN, KOTA Kupang- (Jumat,7-8-2026) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat angka kemiskinan di daerah ini mengalami peningkatan pada Maret 2026 dibandingkan September 2025. Persentase penduduk miskin mencapai 17,52 persen, atau naik 0,02 persen poin dari periode sebelumnya.
Berdasarkan data resmi BPS NTT, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebanyak 1,04 juta jiwa, meningkat sekitar 5,95 ribu jiwa dibandingkan September 2025. Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengentasan kemiskinan di NTT masih cukup besar, terutama di wilayah pedesaan.
BPS mencatat, persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan pada Maret 2026 sebesar 6,71 persen, sedangkan di wilayah perdesaan mencapai 21,64 persen. Meskipun jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sekitar 2,7 ribu jiwa, jumlah penduduk miskin di perdesaan justru bertambah sekitar 8,7 ribu jiwa dibandingkan September 2025.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa peningkatan kemiskinan di NTT terutama dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah masyarakat miskin di wilayah pedesaan, yang masih menjadi kantong kemiskinan terbesar di provinsi tersebut.
BPS juga mencatat Garis Kemiskinan di NTT pada Maret 2026 sebesar Rp584.252 per kapita per bulan. Sementara itu, rata-rata rumah tangga miskin memiliki 5,54 anggota rumah tangga, sehingga besarnya garis kemiskinan rata-rata per rumah tangga mencapai Rp3.236.756 per bulan.
Data tersebut menjadi indikator penting bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan program pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
BPS NTT menegaskan bahwa data kemiskinan ini disusun berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan menjadi acuan resmi dalam pengukuran tingkat kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.(**)
