![]() |
Bupati Kupang Korinus Masneno (Tengah) |
INDONESIA PEMBAHARUAN, Kupang - Bupati Kupang Korinus Masneno secara resmi membuka kegiatan Expose dokumen Master plan Permukiman Ex Timor-Timur pada Senin, 17 Oktober 2022 bertempat di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi.
Dalam sambutannya Bupati Masneno mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) yang telah memberikan fasilitasi terbaik bagi kabupaten Kupang.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil BPN RI Prop. NTT dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang yang selalu membantu dalam pengurusan dokumen pertanahan yang berhubungan dengan pembangunan di kabupaten Kupang Juga kepada Keluarga Besar Kono, Sonbait, dan Oematan, yang telah mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah khusus bagi warga Timor -Timur.
"Saya yakin dengan nilai yang sama master plan ini di susun penyusunannya tentu sudah menggunakan metode perhitungan teknis yang berlandaskan pada semangat melayani yang begitu besar. Dengan nilai tersebut, master plan ini nantinya akan menjadi rujukan acuan dan pedoman bersama bagi para pihak dalam bekerja. Kesempatan seluas- luasnya saya berikan kepada Direktorat pengembangan kawasan pemukiman dan tim untuk mengexpose dokumen master plan permukiman yang telah selesai disusun", Tutur Masneno
Korinus juha menjelaskan bahwa sejak tahun 2000, Pemerintah kabupaten Kupang terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan failitas pembangunan rumah yang khusus bagi warga eks Tim-tim. Meski banyak tantangan yang di lewati baik itu permasalahan tanah, maupun permasalahan lain namun dengan kerja keras akhirnya bisa berhasil.
Pada kesempatan yang sama Nurmansyah Wartabone selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah NTT, juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kupang dan semua jajaran yang sangat pro aktif dalam menyiapkan dokumen yang di butuhkan guna mendukung pembangunan rumah bagi para warga Eks Timor Timur.
![]() |
Expose dokumen Master plan Permukiman Ex Timor-Timur |
"Semua persyaratan administrasi sudah di siapkan oleh Pemda dan sudah di input dalam aplikasi berupa surat kepala daerah, surat pernyataan, surat bersedia menerima aset, dan beberapa hal lain yang masih on progress seperti kesiapan lahan, SK Penetapan lokasi, dukungan lingkungan, surat ijin pemakaian waduk, surat kepemilikan lahan, serta surat ijin pembangunan pipa yang melintasi jalan nasional. Untuk itu kegiatan ini membutuhkan waktu jadi mau tidak mau kita harus mempersiapkan semuanya karena sesuai jadwal yang sudah di siapkan akan di lelang pada bulan November sampai Desember tahun 2022 ini sehingga awal tahun depan sudah ada kegiatan fisik pembangunan" Jelas Wartabone
Sementara itu Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Soelis Tianing Kusumawati mengatakan bahwa.
Kawasan permukiman ini kiranya dapat memberi nilai lebih terhadap masyarakat yang akan menghuni kawasan tersebut dan bisa menjadi contoh bagi lokasi lain yang sifatnya berkelanjutan dengan kriteria dan standar PUPR juga di harapkan masyarakat yang akan menghuni di kawasan tersebut bisa melakukan aktifitas lain demi membantu perekonomian masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo, Kepala BPN Kabupaten Kupang Bernadus Poy, Staf Ahli Bupati Kupang pimpinan OPD terkait salah satunya Kadis Permukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kupang Teldi Sanam, dan Camat Fatuleu Roni Natonis.(YN)