Korban Pelecehan Seksual di Perumahan BTN Kolhua, Jalani Tes Psikologi di Polda NTT

Widyawati Singgih, SH., M.Hum., dari LBH Surya NTT

INDONESIA PEMBAHARUAN, Kota Kupang - NND (23) Korban dugaan pelecehan seksual di perumahaan BTN Kolhua Pada Sabtu, (16/07/2022), lalu, menjalani tes psikologi di Biro SDM Bagian Psikologi Polda NTT, Pada Selasa, (16/08/2022), Pukul 11.30 Wita. 


Nampak dalam pantauan media ini, korban NND didampingi kuasa Hukumnya,Widyawati Singgih, SH., M.Hum., dari LBH Surya NTT bersama penyidik Polsek Maulafa Polres Kupang Kota.


Widyawati saat ditemui awak media mengatakan korban tidak boleh merasa bahwa kejadian ini adalah semata-mata kesalahan korban tapi kejadian ini merupakan akibat dari perbuatan pelaku dimana NND yang menjadi korbannya.


"Korban harus berani mengungkapkan kebenaran atas peristiwa yang dialaminya, supaya pelaku bisa mendapat efek jera sehingga tidak lagi timbul kasus yang sama pada korban yang lainnya," Tandas Widyawati. 


Dirinya juga berharap agar pelaku YGF berani mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak terus berlindung di media sosial dengan menciptakan argumen-argumen yang seolah-olah membuat keterangan korban dan saksi tidak benar. 


"Kalau sudah berbuat harus berani bertanggungjawab dong, jangan berani beraksi di media sosial dengan menggunakan akun  palsu, " Tegas Widyawati. 


Widyawati juga memberikan apresiasi kepada kinerja kepolisian Polsek Maulafa dan dan Tim Psikologi Biro SDM Polda NTT beserta konsolernya (Psikolog) yang dapat  mengembalikan rasa percaya diri korban dan mengatasi rasa trauma yang dialaminya. 


"Terima kasih atas SPDP yang dikeluarkan oleh Polsek Maulafa kepada Kejaksaan Negeri Kota  kupang, hal ini menunjukan keseriusan penyidik dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini. " Pungkas Widyawati Singgih. (*Tim)