Nilai Tukar Petani NTT Naik 0,77 Persen, Sektor Tanaman Pangan dan Perikanan Tunjukkan Tren Positif

 



INDONESIA PEMBAHARUAN, KUPANG – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan pada Oktober 2026. Berdasarkan data perkembangan NTP subsektor September–Oktober 2026, NTP NTT tercatat sebesar 102,56 atau naik 0,77 persen dibandingkan September 2026 yang berada pada angka 101,78.


Hal ini di sampaikan kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B Kale pada saat jumpa pers senin 2 November 2026 . Peningkatan ini menjadi salah satu indikator perkembangan daya beli petani di NTT. Kenaikan NTP menunjukkan bahwa secara rata-rata perubahan harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan perubahan harga yang harus dibayar untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi pertanian.


Berdasarkan data tersebut, subsektor tanaman pangan mencatat NTP sebesar 104,17 pada Oktober 2026, meningkat dari 103,06 pada September atau naik 1,08 persen.


Subsektor hortikultura mengalami penurunan dari 96,27 menjadi 95,62 atau turun 0,67 persen. Sementara itu, subsektor perkebunan rakyat meningkat dari 98,44 menjadi 99,12 atau naik 0,69 persen.


Pada subsektor peternakan, NTP tercatat sebesar 105,31, sedikit meningkat dibandingkan September yang mencapai 105,29 atau naik 0,01 persen.


Sementara itu, subsektor perikanan menunjukkan perkembangan positif dengan NTP sebesar 101,19, meningkat dari 100,40 atau naik 0,79 persen.


Jika dilihat lebih terperinci, subsektor budidaya ikan mencatat peningkatan cukup tinggi, yakni dari 112,00 pada September menjadi 117,35 pada Oktober 2026 atau naik 4,77 persen.


Namun, subsektor penangkapan ikan mengalami penurunan dari 96,51 menjadi 95,77 atau turun 0,76 persen.


Peningkatan NTP secara keseluruhan ini menunjukkan adanya perkembangan pada sejumlah subsektor pertanian di NTT. Meski demikian, perbedaan capaian antarsektor memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi petani belum sepenuhnya merata.


Karena itu, peningkatan NTP perlu diikuti dengan perhatian terhadap stabilitas harga hasil pertanian, ketersediaan sarana produksi, akses pasar, serta penguatan produktivitas petani dan nelayan.


Pemerintah daerah juga diharapkan terus memperkuat pendampingan, akses pembiayaan, infrastruktur pertanian, dan pemasaran hasil produksi agar peningkatan nilai tukar petani dapat dirasakan langsung melalui membaiknya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.


"Dengan tren kenaikan NTP pada Oktober 2026, sektor pertanian dan perikanan tetap menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur," Pungkas Matamira.(Novie)