Romo Patris Alegro Soroti Pentingnya Memisahkan Ranah Politik dan Adat dalam Polemik Gelar untuk Jokowi



INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA Kupang – Polemik mengenai wacana pemberian gelar adat kepada Presiden RI ke-7, Joko Widodo, masih menjadi perbincangan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Berbagai pandangan bermunculan dari tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama mengenai mekanisme dan legitimasi pemberian gelar adat tersebut.

Salah satu tanggapan datang dari Romo Patris Alegro melalui unggahan di akun Facebook pribadinya. Dalam pandangannya, Romo Patris mengajak masyarakat untuk membedakan antara penghargaan terhadap hasil pembangunan dengan proses pemberian gelar adat yang memiliki aturan, nilai, dan legitimasi tersendiri.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan, bendungan, sekolah, rumah sakit, maupun jaringan listrik merupakan hasil dari kebijakan negara melalui proses politik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan patut diapresiasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan.

Namun demikian, Romo Patris menilai bahwa apresiasi terhadap pembangunan tidak secara otomatis menjadi dasar pemberian gelar adat. Menurutnya, gelar adat memiliki makna budaya yang mendalam dan proses pemberiannya harus mengikuti tata cara serta persetujuan masyarakat adat yang berwenang.

Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa penghargaan politik dan penghormatan adat merupakan dua hal yang berbeda. Oleh karena itu, keduanya perlu ditempatkan sesuai dengan fungsi dan nilai masing-masing.

Romo Patris juga mengemukakan bahwa diskusi mengenai pemberian gelar adat sebaiknya berfokus pada aspek legitimasi adat, termasuk siapa yang memiliki kewenangan memberikan gelar, dasar historisnya, serta sejauh mana proses tersebut memperoleh persetujuan dari komunitas adat yang bersangkutan.

Menurutnya, ruang politik dan ruang adat memiliki karakter yang berbeda sehingga keduanya perlu dihormati tanpa saling menggantikan.

Polemik mengenai pemberian gelar adat kepada Joko Widodo hingga kini masih memunculkan beragam pandangan di NTT. Sebagian pihak menilai pemberian gelar merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi pembangunan selama masa kepemimpinannya, sementara pihak lain berpendapat bahwa setiap pemberian gelar adat harus melalui mekanisme dan legitimasi yang diakui oleh masyarakat adat.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keputusan atau kesepakatan yang mewakili seluruh komunitas adat di Timor terkait polemik tersebut. Berbagai pendapat yang berkembang menjadi bagian dari dinamika demokrasi dan ruang diskusi publik mengenai hubungan antara penghargaan terhadap jasa pembangunan dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat.(**)