Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan, MDR QRIS 0% Diperluas



INDONESIA PEMBAHARUAN,JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.


KKI menjadi instrumen pembayaran domestik yang menggunakan QRIS, baik melalui pemindaian (scan) maupun Tap. Kehadiran KKI diharapkan memperkuat ekosistem pembayaran digital dan mendorong ekonomi nasional.


Dalam kesempatan yang sama, BI memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026. Untuk usaha mikro (UMI), MDR 0% berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000.


Sementara itu, seluruh kategori merchant, termasuk usaha kecil, menengah, dan besar, mendapat MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR 0,7%.


Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi pelaku usaha dan masyarakat.


Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengatakan kebijakan tersebut diarahkan agar perkembangan sistem pembayaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan dan daya saing ekonomi nasional.


Sejak diluncurkan, KKI telah diterbitkan oleh delapan penyelenggara jasa pembayaran, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI yang mengembangkan layanan berbasis syariah.


Sementara itu, hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, dengan 44,86 juta merchant, dan sekitar 96,68% di antaranya merupakan UMKM.


Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% secara tahunan.


Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0% menjadi bagian dari sinergi BI, industri sistem pembayaran, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat transformasi ekonomi digital Indonesia.(**)