Tokoh Adat Sebut Robby G.J. Manoh Sah sebagai Raja Amfoang Sesuai Mekanisme Adat

 


INDONESIA PEMBAHARUAN KOTA KUPANG – Polemik pemberian gelar adat kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Kota Kupang masih menjadi perbincangan masyarakat. Di tengah perdebatan tersebut, sejumlah tokoh adat Amfoang menyampaikan bahwa Robby G.J. Manoh merupakan Raja Amfoang yang telah dikukuhkan melalui proses adat yang berlaku.

Menurut para tokoh adat, Robby G.J. Manoh menyandang gelar Kesel Amfoang setelah melewati seluruh tahapan adat yang berlaku di Kerajaan Amfoang. Pengukuhan itu dilakukan melalui musyawarah dan mendapat pengakuan dari seluruh unsur adat yang memiliki kewenangan.

"Seorang Raja Amfoang tidak ditetapkan hanya melalui sebuah acara seremonial, tetapi harus melalui proses adat yang lengkap dan mendapat persetujuan dari seluruh struktur adat," ujar salah seorang tokoh adat di Kupang, Jumat (7/8/2026).

Mereka menjelaskan, pengukuhan Robby G.J. Manoh mendapat dukungan dari enam wilayah kefetoran, yaitu Bioba, Lelogama, Naikliu, Honuk, Bosu (Mossu), dan Leloboko. Selain itu, para Fetor, Amaf, dan Tamukung juga ikut memberikan pengakuan sesuai aturan adat yang berlaku.

Dalam struktur Kerajaan Amfoang, setiap kefetoran dipimpin oleh seorang Fetor yang memiliki kewenangan adat di wilayahnya. Para Fetor bersama Amaf dan Tamukung memiliki peran penting dalam menentukan dan mengukuhkan seorang Kesel atau Raja Amfoang.

Para tokoh adat juga mengingatkan bahwa setiap kerajaan adat di Pulau Timor memiliki aturan dan tata cara masing-masing dalam memilih pemimpin adat. Karena itu, setiap proses adat perlu dihormati sesuai sejarah dan tradisi yang berlaku.

Mereka menilai, gelar seorang raja tidak cukup diberikan melalui deklarasi atau acara seremonial, tetapi harus berdasarkan pengakuan masyarakat adat yang memiliki hak dan kewenangan menurut struktur kerajaan.

Selain dikenal sebagai Raja Amfoang, Robby G.J. Manoh juga aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk memimpin Ikatan Keluarga Amfoang (IKA) serta mendorong persatuan masyarakat Amfoang di Nusa Tenggara Timur.

Para tokoh adat berharap polemik mengenai pemberian gelar adat tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Mereka mengajak semua pihak untuk menghormati sejarah, adat istiadat, dan kewenangan setiap kerajaan adat di Pulau Timor.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari panitia penyelenggara acara pemberian gelar adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pandangan yang disampaikan para tokoh adat tersebut.