Pemkot Kupang Sediakan Layanan Pengaduan Bagi Warga kota Kupang




 INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG -kabar baik  bagi masyarakat kota saat ini   Pemerintah Kota Kupang menyediakan berbagai fasilitas  layanan call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pengaduan , administrasi, hingga layanan darurat.


Melalui informasi resmi layanan publik, kini  warga kota Kupang bisa mengakses secara mudah dengan  mencari kontak dinas atau lembaga terkait. Cukup  hubungi nomor yang tersedia sesuai kebutuhan, 


Berikut daftar nomor penting layanan publik lingkup Pemkot Kupang:


Layanan Pemerintahan dan Sosial


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): 081 239 940 976


Dinas Sosial: 081 335 799 865


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: 082 147 638 353


Layanan Infrastruktur dan Lingkungan


Dinas Perhubungan: 081 330 724 327


Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: 081 339 322 515


UPTD Lampu Jalan: 085 239 112 040


Layanan Pendidikan dan Perizinan


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 085 180 598 003


DPMPTSP (Perizinan): 081 554 444 888


Layanan Kesehatan


RSUD S.K. Lerik: 082 145 761 456


UPTD Labkes Kota Kupang: 085 137 728 954


Brigade Kupang Sehat (BKS): 0380 – 827777


Layanan Umum dan BUMD


Perumda Pasar Kota Kupang: 085 177 691 970


Perumda Air Minum Kota Kupang: 081 237 180 243


Layanan Sambungan Baru Air: 081 339 840 629


Layanan Perlindungan dan Darurat


UPTD PPA Kota Kupang: 081 337 703 300


Dinas Pemadam Kebakaran: 0380 – 113 / 0380 – 821467.


Pemerintah Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak sesuai kebutuhan.


Dengan adanya  call center  diharapkan mampu mengatasi dan  meningkatkan kualitas pelayanan publik serta merespon secara cepat berbagai persoalan yang dihadapi warga.


, Pemkot Kupang optimistis dengan hadirnya info cal  pelayanan,berbagai persoalan pengaduan  masyarakat dapat teratasi dengan baik dan  efektif.(**)