![]() |
| Iksan Darwis Anggota DPRD kota Kupang komisi 3 dan juga Mantan ketua DPD HIPMI NTT |
INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG - Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pekerja di seluruh dunia dalam meraih hak-hak mereka. Di Indonesia, hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Terkait hari buruh dalam pandangan Iksan Muhamad Darwis seorang pengusaha , mantan ketua DPD HIPMI NTT yang kini menjabat sebagai Anggota kehormatan dan juga anggota DPRD Kota Kupang memberi apresiasi kepada para buruh yang merupakan Ujung tombak atas dedikasi dan kerja keras para pekerja sebagai tulang punggung ekonomi bangsa. Di sampaikan Iksan Darwis pada saat menghadiri Rakerda HIPMI NTT di hotel Harper Kupang pada Jumat 1 mei 2026.bahwa sebagai pengusaha dan anggota DPRD kota,buruh merupakan pengerak ekonomi ,pembangunan nasional tidak akan terwujud tanpa tangan-tangan terampil para buruh.
" Penting bagi kami sebagai pengusaha dalam memperhatikan para buruh,harus Berkomitmen membantu Kesejahteraan kaum buruh dengan memperhatikan hak dan kewajiban yang harus di berikan para pengusaha kepada kaum buruh, serta membangun Komitmen meningkatkan Kesejahteraan buruh melalui Pemerintah seperti pemberian insentif PPh yang terdapat pada Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) dan meningkatkan daya beli pekerja, dan hal yang sangat penting perlu adanya kolaborasi guna memperkuat dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh demi menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi,"tutur Iksan .
Saat di mintai pendapatnya terkait banyaknya para pengusaha yang tidak memperhatikan aturan dalam menerapkan sistim kerja para Buruh,seperti hak dan kewajiban,Hak gaji dan jam kerja serta kesejahteraan para buruh, Iksan menyampaikan bahwa "Sebagai Anggota DPRD Kota, kami akan melakukan tindakan jika ada pengusaha yang tidak profesional dalam memberikan hak para buruh, silahkan masyarakat datang untuk melapor ke Dinas Nakertrans, jika dalam beberapa hari tidak mendapat respon yang baik dari Dinas terkait laporan yang di sampaikan para pekerja atau buruh maka kami akan melakukan tindakkan serta memberi peringatan keras kepada para pengusaha ",tutup Iksan Darwis .(Novie)
