IMuhammad Ikhsan Darwis,Buruh Penggerak dan Tulang Punggung Ekonomi Bangsa


Iksan Darwis Anggota DPRD kota Kupang komisi 3 dan juga Mantan ketua DPD HIPMI NTT 

 INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG - Hari Buruh yang  diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pekerja di seluruh dunia dalam meraih hak-hak mereka. Di Indonesia, hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional.

 

Terkait hari  buruh dalam  pandangan   Iksan Muhamad Darwis seorang pengusaha , mantan ketua DPD  HIPMI  NTT  yang kini menjabat sebagai  Anggota kehormatan dan juga anggota DPRD Kota Kupang   memberi apresiasi kepada para buruh yang merupakan Ujung tombak atas dedikasi dan kerja keras para pekerja sebagai tulang punggung ekonomi bangsa. Di sampaikan Iksan Darwis pada saat menghadiri Rakerda HIPMI NTT di hotel Harper Kupang pada Jumat 1 mei 2026.bahwa sebagai pengusaha dan  anggota DPRD kota,buruh merupakan   pengerak ekonomi ,pembangunan nasional tidak akan terwujud tanpa tangan-tangan terampil para buruh.


" Penting bagi kami sebagai pengusaha dalam  memperhatikan  para buruh,harus Berkomitmen membantu  Kesejahteraan kaum buruh dengan memperhatikan hak dan kewajiban yang  harus di berikan para pengusaha  kepada kaum buruh, serta membangun Komitmen  meningkatkan Kesejahteraan buruh melalui Pemerintah seperti pemberian insentif PPh yang terdapat pada  Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) dan meningkatkan daya beli pekerja, dan hal yang sangat penting perlu adanya kolaborasi   guna  memperkuat dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh demi menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi,"tutur Iksan .



Saat di mintai pendapatnya terkait banyaknya para pengusaha  yang tidak memperhatikan aturan dalam menerapkan sistim kerja para Buruh,seperti hak dan  kewajiban,Hak gaji dan jam kerja serta kesejahteraan para buruh, Iksan menyampaikan bahwa "Sebagai Anggota DPRD Kota, kami akan melakukan tindakan jika ada pengusaha yang tidak profesional  dalam memberikan hak para buruh, silahkan masyarakat datang untuk melapor  ke Dinas Nakertrans, jika dalam beberapa hari tidak  mendapat  respon yang baik dari Dinas  terkait laporan yang di sampaikan para pekerja atau buruh maka kami akan melakukan tindakkan  serta memberi peringatan keras kepada para pengusaha  ",tutup Iksan Darwis .(Novie)