![]() |
| Ledy Amatae Korban Penganiayaan di dampingi kedua orang tua |
| INDONESIAPEMBAHARUAN,KOTA KUPANG- Penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh Ledy Davriati Amatae terasa tidak berjalan sesuai harapan hal ini di sampaikan oleh ayah korban Ferdinan Amatae kepada awak media Sabtu 18 April 2026 di kediamannya. |
Ferdinan menyampaikan bahwa laporan penganiayaan yang sudah di laporkan ke Polda NTT pada tanggal 3 April 2026 dan rekontruksi kejadian sudah dilakukan tetapi pemeriksaan terhadap para tersangka belum ada titik terang dan terasa berjalan lambat.
" Kami sebagai pihak korban sudah melaporkan tindakan kekerasan yang di lakukan suami korban beserta keluarganya pada tanggal 3 April 2026 di Polda dengan bukti penganiayaan,tetapi pada saat itu laporan kami di alihkan ke Unit Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA)
dan keesokan harinya Lasy di mintai keterangan terkait kasus
penganiayaan yang menimpa Ledy dan Ricky Terik namun
hingga saat ini, belum ada perkembangan
lanjutan dari pihak kepolisian.,"tutur Ferdi .
Menurut Ferdi, laporan yang diajukan oleh
pihaknya merupakan laporan awal. Namun
hingga saat ini, belum ada perkembangan
lanjutan dari pihak kepolisian.
Di ceritakan awal kronologi terjadinya penganiayaan di mulai dari depan rumah hingga ke dalam rumah dan sudah diperagakan dalam reka ulang kejadian di rumah korban Ledy, bahkan dalam video
terlihat jelas adanya kekerasan dan penganiayaan terhadap dua korban yakni Ledy dan Ricky,"ungkap Ferdy
Di tambahkan Ferdi bahwa pada tanggal 17 kemarin dirinya bersama Lady juga telah dipanggil
untuk memberikan keterangan tambahan
oleh penyidik.
Pemeriksaan berlangsung kurang
lebih tiga jam, dengan total 32 pertanyaan.
,"Kami diperiksa dari jam 3 sampai jam 6
sore. Ada 32 pertanyaan, tetapi mengarah pada dugaan perselingkuhan yang di lakukan Ledy dan Ricky . Kami tidak menerima tuduhan
perselingkuhan yang sempat diarahkan
kepada anak kami, tuduhan tersebut tidak
memiliki dasar bukti yang sah.
Kalau memang ada bukti, silakan
tunjukkan. Tapi ini tidak ada bukti, Ini jelas tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh dari lady selaku korban yang dilakukan secara membabi buta oleh suami dan pihak keluarga,"ujar Ferdy tegas .
Ditambahkan lagi bahwa selaku keluarga berharap agar proses ini segera di tangani dan di proses sesuai hukum yang berlaku,
",kami menunggu pihak kepolisian cepat memproses kasus ini. Ini sudah terbukti kasus penganiayaan berat dan kami juga sedang melakukan proses gugatan perceraian kami berharap semua berjalan sesuai kebenaran,sehingga anak kami boleh mendapat keadilan dalam kasus ini,"tutur Ferdy.
Sementara Ledy yang ada di dampingi ayah dan ibu menyampaikan rasa kecewa dengan proses kasus yang dialami dirinya dan Ricky Terik, berjalan lambat
" Pihak kepolisian hingga saat ini belum memproses kasus yang sangat merugikan saya sebagai ASN .Dengan berita yang sebenarnya tidak seperti dugaan banyak orang,saya adalah korban dari prilaku suami yang sudah bertahun- tahun hidup sebagai suami istri,banyak bukti video kekerasan yang saya alami sebagai istri tetapi saya tetap bertahan dengan harapan adanya perubahan sikap dari suami. Tetapi saya bersyukur dengan kejadian ini membuat saya mengambil keputusan untuk berpisah dan menata hidup yang baru bersama anak semata wayang yang masih membutuhkan perhatian",tutup Ledy.(Novie )
