Kasus Penganiayaan Ledy Amatae Berjalan Lambat Keluarga Berharap Pihak Polda Proses Sesuai Kebenaran



Ledy Amatae Korban Penganiayaan di dampingi kedua orang tua 


INDONESIAPEMBAHARUAN,KOTA KUPANG- Penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh  Ledy Davriati Amatae  terasa tidak berjalan sesuai  harapan  hal ini di sampaikan oleh ayah korban  Ferdinan Amatae kepada awak media Sabtu 18 April 2026 di kediamannya.


Ferdinan  menyampaikan bahwa laporan  penganiayaan yang sudah di laporkan ke Polda NTT  pada tanggal  3 April  2026 dan rekontruksi kejadian sudah dilakukan tetapi pemeriksaan terhadap para tersangka  belum  ada titik terang  dan terasa berjalan lambat.


" Kami sebagai pihak korban  sudah melaporkan tindakan kekerasan yang di lakukan suami korban beserta keluarganya  pada tanggal  3 April 2026 di Polda dengan bukti penganiayaan,tetapi pada saat itu  laporan kami di alihkan  ke Unit Perlindungan Perempuan

dan Anak (PPA)

dan keesokan harinya Lasy di mintai keterangan   terkait kasus

penganiayaan yang menimpa Ledy dan Ricky Terik namun

hingga saat ini, belum ada perkembangan

lanjutan dari pihak kepolisian.,"tutur Ferdi .



Menurut Ferdi, laporan yang diajukan oleh

pihaknya merupakan laporan awal. Namun

hingga saat ini, belum ada perkembangan

lanjutan dari pihak kepolisian.


Di ceritakan awal kronologi terjadinya penganiayaan di mulai dari depan rumah hingga ke dalam rumah dan sudah diperagakan dalam reka ulang kejadian di rumah korban Ledy, bahkan dalam video

terlihat  jelas adanya kekerasan dan penganiayaan  terhadap dua korban yakni Ledy  dan Ricky,"ungkap Ferdy 



Di tambahkan  Ferdi bahwa pada tanggal 17 kemarin  dirinya  bersama Lady juga telah dipanggil

untuk memberikan keterangan tambahan

oleh penyidik.

Pemeriksaan berlangsung  kurang

lebih tiga jam, dengan total 32 pertanyaan.


,"Kami diperiksa dari jam 3 sampai jam 6

sore. Ada 32 pertanyaan, tetapi mengarah pada dugaan  perselingkuhan  yang di lakukan Ledy dan Ricky . Kami tidak menerima tuduhan  

perselingkuhan yang sempat diarahkan

kepada anak kami, tuduhan tersebut tidak

memiliki dasar bukti yang sah.

Kalau memang ada bukti, silakan

tunjukkan. Tapi ini  tidak ada bukti,  Ini jelas tindakan  kekerasan  yang  mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh dari lady selaku korban  yang  dilakukan  secara membabi buta oleh suami dan pihak keluarga,"ujar Ferdy tegas .


Ditambahkan lagi bahwa  selaku keluarga berharap  agar proses ini segera di tangani dan  di proses sesuai hukum yang berlaku,


",kami menunggu pihak kepolisian cepat  memproses kasus ini. Ini sudah terbukti kasus penganiayaan berat dan kami juga sedang melakukan proses gugatan perceraian kami berharap semua berjalan sesuai kebenaran,sehingga anak kami boleh mendapat keadilan dalam kasus ini,"tutur Ferdy.


Sementara Ledy yang ada di dampingi ayah dan ibu menyampaikan rasa kecewa dengan proses kasus  yang dialami dirinya dan Ricky Terik, berjalan lambat 


" Pihak kepolisian hingga saat ini belum memproses kasus  yang sangat merugikan saya sebagai  ASN .Dengan berita yang sebenarnya tidak seperti dugaan banyak orang,saya adalah  korban  dari prilaku suami yang sudah bertahun- tahun hidup sebagai suami istri,banyak bukti video kekerasan yang saya alami sebagai istri tetapi saya tetap bertahan dengan harapan adanya perubahan sikap  dari suami. Tetapi saya bersyukur dengan  kejadian ini membuat saya mengambil keputusan untuk berpisah  dan menata hidup yang baru bersama anak semata wayang  yang masih membutuhkan perhatian",tutup Ledy.(Novie )