Plt Lurah Fontein Klarifikasi Pemberitaan,Pencemaran dan Pengeroyokan Brutal Suami dan Keluarga

 

PLT lurah Fontein Ledy Davriati Amatae didampingi sang ayah Ferdy Amatae saat klarifikasi kejadian pengeroyokan yang dilakukan suami dan keluarga

INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG - Dalam upaya.memulihkan nama baik  PLT  Kelurahan Fontein.Ledy Davriati Amatae (42), didampingi ayahnya Ferdy Amatae, mengungkap kronologi penganiayaan yang dialaminya bersama Lurah Todekisar  Ricky Terik serta melaporkan perbuatan  suamnya  Denny Bayuastica Busu(41) tahun dan keluarga  kepada pihak keamanan Polda  NTT  


Kedua Asn yang menjabat sebagai lurah   dianiaya oleh keluarga suami Ledy hingga mengalami luka serius    akibat  diduga menjalin hubungan terlarang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (3/4/2026) di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dan sempat viral di media sosial setelah video keduanya beredar luas.


Kepada media ini Ledy  yang biasa disapa menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya hingga terjadi nya aksi pengeroyokan yang di lakukan Deni   bersama anggota keluarga yang terdiri dari orangtua,kakak dan adik.


"Pemberitahuan sepihak yang telah beredar luas di masyarakat  sangat merugikan  diri saya sebagai ASN ,Untuk diketahui  Kami  sudah berpisah selama satu tahun lebih,hal ini di sebabkan tidak adanya harmonisasi dalam keluarga dan  saya sering mendapat tekanan dari keluarga Deni  dengan tudingan tidak mengurus suami yang sedang sakit",ungkap Ledy . 


"Saya cukup bertahan   selama ini atas perlakuan kasar  yang  kerap dilakukan suami  kepada saya.Selama pernikahan tujuh tahun   kami baru memilik seorang  anak  perempuan dan saya tetap bertahan  demi sang anak,yang merupakan titipan Tuhan.Segala perlakuan kasar kerap saya terima dan itu terus berjalan hingga Deni  jatuh sakit. Selama sakit  saya yang mengurus dan merawat  meskipun saya harus melakukan tugas saya seorang ASN,terkadang  ada pihak keluarga saya yang mengurus dia disaat saya sedang sibuk  ",jelas lady.


Kronologi kejadian 

Menurut Ledy, peristiwa itu berawal dari persoalan rumah tangganya yang sejak setahun terakhir. Suaminya, Denny Bayuastica Busu, disebut mengalami stroke berat dan meninggalkan rumah mereka di kawasan Ukitau, Kota Kupang.


“Deni sendiri yang mau pergi ke Lasiana yaitu ke rumah orang tuanya, bukan karena diusir, melainkan menggunakan  alasan agar  mendapat perawatan dari orang tuanya di Lasiana. Sejak Juli 2025,  sejak pergi kerumah orang tuanya setiap Uang gaji dan tunjangan yang masuk saya kirim  ke Deny  untuk membantu biaya perawatannya selama dia di Lasiana termasuk  sesekali mengantar terapi s",kata Ledy .


Dijelaskan  penganiayaan terjadi pada Kamis malam, 2 April 2026. , sekitar pukul 23.00 Wita ia bertemu dengan Ricky Terik di jalan dekat rumahnya.


“Saya jumpa Pak Erick  di cabang alan dekat rumah. Saya tanya dari mana lalu dia bilang sehabis antar mie ke temannya, dia tawar kalau mau saya belikan dan antar kerumah  ,” katanya.


Ledy kemudian pulang ke rumah menggunakan mobil, sementara pak Ricky yang mengendarai sepeda motor .menyusul untuk mengantarkan mie ayam tersebut  te. Namun, sekitar 15 menit setelah tiba di rumah, saat Ricky hendak pamit, sejumlah orang yang disebut sebagai keluarga suaminya datang  mengepung dan melakukan penganiayaan.


“Sementara  mau pamit pulang  saya  buka gerbang pintu  tiba tiba saudara dari adik  suami saya masuk dan langsung  melakukan penganiayaan tanpa bertanya terlebih dahulu ” katanya.


Ledy mengaku dipukul menggunakan tongkat hingga mengalami luka di kepala 


“Muka saya kemudian dipukul sehingga luka lebam dan hidung saya patah,Sementara Pak  Ricky Terik mengalami luka berat di kepala akibat diduga dipukul menggunakan balok.Saat itu Pak  Ricky masih memakai  helm pada saat pamit pulang, penganiyaan dilakukan di garasi  hingga  keruang tengah ” jelasnya.


Akibat kejadian tersebut, Ledy mengalami tujuh jahitan di kepala, dua jahitan di pelipis, serta cedera pada hidung. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan.


Ledy  dan keluarganya tidak  menerima tindakan yang  dilakukan  suami dan keluarganya dan melaporkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Deny dan kelurganya.


“Dia yang pergi meninggalkan saya dan anak satu tahun. Tidak menafkahi saya lahir batin. Kalau dia tahu kalo saya ada menjalin hubungan dengan orang lain datang dan bertanya jangan  pakai kekerasan ,” ungkapnya 


Iedy  nenambahkan bahwa  selama  mengurus suaminya  sakit, suaminya memiliki sifat temperamental serta diduga terlibat judi online.


“Dia  bermain judi. meski tidak mengaku saya pernah ke bank dan mencetak struk sebanyak 12 lembar dan setiap hari dia transfer uang ke orang yang namanya berbeda ,sehingga menimbulkan. Kecurigaan saya terhadap Deny . Saya pernah bertanya tetapi tidak mau mengakui hanya menyampaikan  permintaan  maaf,” jelasnya.


Keluarga meilaporkan ke Polda NTT atas tindakan brutal Deny dan keluarga 

Sementara Ayah Ledy, Ferdy Amatae, menjelaskan  konflik rumah tangga anaknya telah berlangsung lama. Ia mengaku berada di lokasi saat kejadian penganiayaan.


“Saat saya sampai dia (Ricky) ada terkapar diruang tengah  karena dipukul pakai balok dan bukan didalam  kamar seperti yang beredar di masyarakat",jelas Ferdy .


Ayah kandung Ledy, Ferdy Amatae, yang selama ini memilih tidak ikut campur dalam urusan rumah tangga anaknya, kini menyatakan sikap tegas.


“Selama ini kami  diam demi menghargai rumah tangga mereka. Tatapi dengan terjadi penganiayaan berat seperti ini, saya sebagai ayah  dan keluarga besar tidak bisa menerima.Kami tidak pernah menggunakan kekerasan seperti ini kepada anak kami tetapi suami dan keluarganya bisa melakukan hal ini.Jika anak saya ada melakukan hal yang selama ini menjadi kecurigaan pihak Deny datang kita selesaikan dan bicarakan,jika memang tidak bisa terselesaikan dengan baik ya pisah dengan baik baik bukan melakukan tindakan anarkis,Anak saya menikah dengan Deny dia sudah berstatus ASN  jadi jangan mereka seenaknya perlakukan anak saya   ,” tegas Ferdy.


" Kami keluarga besar  Amatae secara resmi telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polda NTT dengan nomor surat STTLP/B/122/IV/2026/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR pada Jumat (3/4/2026) dan juga ke bagian Sentra PPA, dan Ledy akan menjelaskan Kepada Walikota Kupang selaku pimpinan setelah  masuk kantor .Kami   berharap pelaku penganiyaan mendapatkan hukuman yang setimpal,nama Ledy sebagai ASN  juga sudah tercenar oleh  pemberitaan yang sepihak  dan kami   berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas",tutup Ferdy Amatae (Novie)