![]() |
| Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai PSI Filmon Loasana dan Simson Polin |
INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG -Dalam- Dalam Rapat Paripurna ke-70 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTT,Jumat (6/3/2026) terkait tanggapan Gubernur NTT akan perubahan bentuk hukum perseroda Bank NTT,anggota DPRD Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Simson Polin menyampaikan bahwa perubahan Bank NTT menjadi PT Bank NTT harus didasarkan pada kajian kelayakan bisnis yang berkelanjutan dan terukur.
Di sampaikan Simson polin bahwa perubahan hukum pada Bank NTT harus mampu membawa perubahan yang nyata bagi peningkatan kinerja bank, dalam memperluas pelayanan serta akses pembiayaan bagi para pelaku usaha UMKM .
Simson Polin memberi apresiasi kepada Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi NTT terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi NTT atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).
Ditambahkan Simson bahwa Bank NTT yang merupakan ased daerah memegang peran penting dalam memperkuat fungsi bank daerah sebagai motor penggerak ekonomi lokal di provinsi Nusa Tenggara Timur .
Sementara di tempat yang sama Filmon loasana mengatakan dengan tegas bahwa Bank NTT memiliki beberapa prestasi yang membanggakan seperti Coverage CKPN yang menunjukkan perbaikan, meningkat ke 82,32%. Sementara itu, rasio likuiditas Bank NTT yang tercermin dari LDR mencapai 97,30%, menjadi yang tertinggi di peer group. Hal ini menunjukkan intermediasi yang baik, namun berimplikasi pada potensi tekanan likuiditas apabila tidak diimbangi dengan penguatan dana pihak ketiga.Berdasarkan hasil evaluasi kinerja posisi Juni 2024-Juni 2025,dapat disimpulkan bahwa Bank NTT berada pada posisi moderat diantara peer group KBMI I. Bank NTT menunjukkan beberapa keunggulan, antara lain permodalan yang tetap kuat dengan rasioKPMM/CAR (Capital Adequacy Ratio) 26,27%, margin bunga bersih (NIM) yang kompetitif,
"Berdasarkan data yang di sampaikan Gubenur NTT ada juga kelemahan yang harus menjadi perhatian dari Bank NT,yaitu pertumbuhan aset
kredit dan dana pihak ketiga yang masih terbatas laba yang relatif stagnan dengan imbas pada ROA dan ROE yang rendah kualitas aset yang menjadi tantangan dengan NPL gross tertinggi di PR group serta rasio likuiditas yang cukup tinggi sehingga berpotensi menekan stabilitas likuiditas",tutur Filmon .
Di tambahkannya lagi bahwa perubahan Bank NTT menjadi Perseroda bukanlah satu tolak ukur terjadi peningkatan ekonomi Bank NTT tetapi perlu kinerja yang nyata bagi para pelaku usaha khususnya UMKM dengan memberi kemudahan kemudahan persyaratan untuk mendapatkan dana KUR. Perubahan bentuk hukum PT Bank NTT ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dalam pembentukan ranperda tentang penyertaan modal pada bank NTT.ia juga mendorong agar bank NTT benar-benar menjadi Bank kebanggaan masyarakat NTT sehingga pergantian nama menjadi PT Bank NTT jadi harapan baru bagi pengusaha kecil dan menengah khususnya UMKM ",tutup Filmon.(Novie)
