Nilai Tukar Petani (NTP) NTT pada Februari 2026 turun 0,19 persen dibandingkan Fengan Januari 2026

 


INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG- Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Provinsi NTT pada Senin 2/3/2026 Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Februari 2026 pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.


Sementara pada Bulan Februari 2026, NTP ,di Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 100,92 dengan NTP masing-masing subsektor  sebesar 103,45 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P), 95,50 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 94,30 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,64 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 97,89 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).


Terjadi penurunan sebesar 0,19 persen pada Bulan Februari 2026 jika dibandingkan dengan NTP Januari 2026. Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar.


Di daerah perdesaan terjadi perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,12 persen.(*NB)