![]() |
| Bappeda Kota Kupang menggelar pertemuan pembahasan penginputan data Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan, Rabu, 21 Januari 2026. |
INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG -Dalam Rangka Pencegahan dan percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Kota Kupang melalui Bappeda Kota Kupang menggelar pertemuan pembahasan penginputan data Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan, Rabu, 21 Januari 2026.
Pertemuan pembahasan Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan yang di buka secara resmi oleh Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM, selaku Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang merupakan tindak lanjut terhadap arahan dari Baperida Provinsi NTT dalam rangka kelengkapan data Aksi Konvergensi, khususnya data analisis situasi tahun 2025.
Di sampaikan Wildrian Ronald Otta bahwa pertemuan yang di laksanakan merupakan wujud komitmen Wali Kota Kupang dalam memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026 serta pokok penting pembahasan pada penguatan kualitas data sasaran, data pendukung, dan data capaian layanan tahun 2025 sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat pada tahun 2026.
Di tegaskan Wildrian Ronald Otta bahwa proses penginputan data harus didahului dengan penyamaan pemahaman antar pihak. Framework dan definisi operasional indikator perlu disepakati bersama agar data yang dihasilkan tidak bias, tidak tumpang tindih, dan dapat digunakan secara lintas sektor.
Di tambahkannya bagaimana peran para camat akan pentingnya pemanfaatan pangan lokal dan pekarangan sebagai bagian dari intervensi sensitif di tingkat wilayah.
wildrian-ronald-otta-data-sebagai-dasar-percepatan-penurunan-stunting-di-kota-kupang Sebagai Dasar Percepatan Penurunan Stunting di Kota Kupang
Dalam kesempatan itu operator puskesmas menyampaikan kendala teknis yang masih dihadapi, terutama terkait perbedaan penafsiran definisi operasional indikator ibu hamil yang mengonsumsi makanan beragam serta balita yang mendapatkan MP-ASI. Isu ini dinilai perlu kejelasan bersama agar tidak menurunkan kualitas data.
Sebagai hasil akhir rapat, seluruh peserta menyepakati bahwa pada minggu berjalan ini seluruh data Analisis Situasi harus diselesaikan. Targetnya, data sudah lengkap dan siap digunakan paling lambat hari Jumat, 22 Januari 2026, sebagai dasar percepatan penurunan stunting di Kota Kupang tahun 2026.(*Novie)
