INDONESIA PEMBAHARUAN, GARUT - Pelaksanaan proyek revitalisasi di SDN 3 Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan pasir laut sebagai material konstruksi.
Material tersebut diketahui tidak layak digunakan untuk pekerjaan bangunan karena kandungan garamnya dapat mempercepat kerusakan struktur, sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai mutu hasil rehabilitasi.
Tahun Anggaran 2025 mencatat SDN 3 Sancang sebagai penerima bantuan revitalisasi sebesar Rp 743.756.000 yang bersumber dari APBN melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di bawah Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Ditjen PAUD Dasmen.
Dana tersebut terbagi untuk tiga pekerjaan: rehabilitasi toilet (Rp 58.277.000), rehabilitasi ruang administrasi (Rp 106.333.000), dan rehabilitasi enam ruang kelas (Rp 579.146.000).
Namun, pelaksanaan proyek ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan mekanisme pengawasan.
Unsur komite sekolah dan Pusat Pengelolaan Satuan Pendidikan (P2S) mengaku tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pengadaan material.
Mereka hanya berperan ketika terjadi kekurangan bahan, tanpa akses terhadap proses pembelian maupun verifikasi kualitas material yang digunakan.
Minimnya pelibatan tersebut mendorong munculnya kecurigaan bahwa terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam pengelolaan proyek, terutama mengingat nilai anggaran yang cukup besar untuk ukuran satuan pendidikan.
Ketua DPW PWMOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy), mengingatkan bahwa besarnya dana publik yang dialokasikan mengharuskan adanya pengawasan ketat dan akuntabilitas yang terjaga.
Ia menilai dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi dapat menjadi indikasi awal adanya persoalan serius dalam manajemen proyek.
“Tujuh ratus jutaan bukan angka kecil. Jika ada indikasi penggunaan material yang tidak layak dan minimnya pelibatan P2S, maka itu harus diperiksa. Pengawasan tidak boleh sekadar administratif. Dinas Pendidikan Garut dan aparat penegak hukum perlu memastikan tidak ada potensi penyimpangan,” tegasnya, Senin (24/11/25).
Sementara itu, Kepala SDN 3 Sancang, Bunyamin, S.Pd., SD, selaku penanggung jawab kegiatan, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
“Lagi sibuk di MBG, sama Pak Camat dan Kapolsek,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait. Publik berharap evaluasi komprehensif segera dilakukan untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan berjalan sesuai standar teknis serta prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Red)
