INDONESIA PEMBAHARUAN ,KOTA KUPANG - Badan Pusat Statistik Provinsi NTT dalam pers rilisnya pada tanggal 3 /11/2025, menyampaikan bahwa pada bulan Oktober 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,00 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,44.
Dijelaskan lagi bahwa Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Ngada sebesar 2,89 persen dengan IHK sebesar 108,00 dan Inflasi terendah terjadi di Maumere sebesar 1,55 persen dengan IHK sebesar 108,62.
Penyebab terjadinya Inflasi y-on-y pada bulan Oktober 2025 karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 6 dari 11 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,16 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,70 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,30 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,35 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 14,78 persen.
Sementara Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,04 persen pada Oktober 2025. Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,98 persen pada Oktober 2025.(*NB)
