INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG - Badan Pusat statistik Provinsi NTT dalam pers rilis kepada media , Rabu 1 Oktober 2025 bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan September 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan terjadi penurunan sebesar 201,73 .
Pada Bulan September 2025, NTP Nusa Tenggara Timur turun sebesar 101,73 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,60 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 94,68 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 100,30 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,37 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,07 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi penurunan sebesar 0,20 persen pada Bulan September 2025 jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2025. Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar sementara Di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,01 persen.(**)
