INDONESIA PEMBAHARUAN, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi melepas sebanyak 1.575 buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta angkatan kerja baru ke tempat kerja baru. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/7/2025).
Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan konkret Polri terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menghadapi gejolak ketenagakerjaan yang dipicu oleh dinamika ekonomi global.
“Alhamdulillah, hari ini kita melanjutkan kegiatan untuk menyalurkan tenaga kerja yang terdampak PHK, sekaligus juga memberangkatkan tenaga kerja angkatan baru. Tentunya ini adalah kabar menggembirakan di tengah situasi di mana masih ada tenaga kerja yang dirumahkan karena dampak ekonomi global,” ujar Kapolri dalam sambutannya.
Dalam kegiatan tersebut, para pekerja yang diberangkatkan mendapatkan jaminan status sebagai pegawai tetap, bukan pekerja outsourcing. Hal ini diyakini dapat memberikan kepastian dan keamanan kerja yang lebih baik bagi para buruh dan pekerja baru.
Program ini menjadi simbol nyata sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah dalam mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan nasional, sekaligus menjadi harapan baru bagi masyarakat pekerja Indonesia yang terdampak situasi ekonomi.
Langkah Polri ini juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat, serta kecepatan respons terhadap isu-isu sosial dan ekonomi yang berkembang.
(Red)