Urus Sim JKN Harus Aktif

 


INDONESIA PEMBAHARUAN, KOTA KUPANG -Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kota kupang menggelar Media Gathering dengan tema yang di usung " Satu Dekade Program JKN Menuju Cakupan Semesta Bermutu dan Berkesinambungan". Di Restauran Phoenix pada hari rabu,19 juni 2024.


Kepada awak media kepala Seksi SDM BPJS Kesehatan Cabang Kupang Sakrias Rhewa saat media Gathering menjelaskan bahwa pencapaian, tantangan, dan strategi merupakan suatu perjalanan menuju kesuksesan . diluncurkannya program JKN, banyak kemajuan yang telah dicapai dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan. 



"Kami akan terus berupaya keras untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak kesehatan yang layak dan bermutu," ujarnya.


Dalam media gathering yang di gelar membahas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022, khususnya Pasal 9 ayat 2 dan juga  mengulas bagaimana jalannya alur layanan SIM dalam melakukan  Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 2 Tahun 2023.


Dijelaskan Sakharias Rhewa bahwa perubahan dalam alur layanan SIM bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat guna mendapatkan layanan publik yang maksimal tetapi  proses pengurusan  SIM tidak jadi satu hambatan.


Di tambahkannya Iagi bahwa  saat pengambilan SIM yang bersangkutan harus menunjukan  bukti bahwa JKN masih aktif.


"Bukti JKN aktif bisa berupa selembaran dan bukti lainnya. Dan ini merupakan proses percobaan yang di Uji cobakan di 7 Provinsi dan NTT masuk dalam proses uji coba yang berlangsung  dari bulan 1 juli hingga 30 september ", tutup Rhewa. (Novie)