5 Tim Percepatan, Tim Kerja Strategis Percepatan Ekonomi Pembangunan Daerah


INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Melki Laka Lena telah membentuk lima tim kerja strategis untuk mengakselerasi pembangunan daerah. 


Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memperkuat sinkronisasi program prioritas daerah (Dasacita) dengan program nasional serta mendorong efisiensi birokrasi. 


Tujuan utama  membangun   kolaborasi dalam tim percepatan ini  dengan mempercepat koordinasi lintas sektor, menghemat waktu dan energi, serta memastikan program-program strategis seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjalan konkret.) 


Dalam jumpa pers yang di  gelar Setda NTT  pada senin 27 April 2026 di kantor Gubernur  Pelaksana tugas (PLT ) kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT  Lerry Rupidara, menjelaskan bahwa   pemerintah NTT telah menyiapkan berbagai langkah untuk memperluas jaringan  informasi kepada masyarakat, termasuk menghadirkan pusat informasi di lantai III kantor Gubernur.


Menurut Lerry  informasi yang di sampaikan  bersifat terbuka dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk media.Dengan komposisi terbesar yaitu 50 orang  di lingkup Pemprov NTT ini menjadi tim percepatan  terbesar yang  baru pertama kali di lakukan .


“Tim ini akan difokuskan pada percepatan proyek-proyek strategis daerah, terutama di sektor infrastruktur dan layanan dasar masyarakat. Pendekatan kerja yang digunakan berbasis kinerja dengan target yang terukur,” jelas Lerry.




Selain itu, pemerintah juga memberi perhatian serius pada penguatan ekonomi kerakyatan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka menengah. Sektor ini dinilai penting dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat bawah.



Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benny Menoh, menekankan pentingnya optimalisasi PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.


“PAD sangat menentukan ruang fiskal kita untuk pembangunan. Pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor, menjadi salah satu sektor yang perlu ditingkatkan,” ungkapnya.


Ia menambahkan, selain pajak, potensi lain seperti retribusi daerah dan pengelolaan aset juga belum sepenuhnya dioptimalkan.


Untuk itu, Pemprov NTT menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, guna memperkuat pengawasan dan penagihan pendapatan daerah. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan potensi kebocoran pendapatan.


Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Kanisius Mau, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan NTT, Pricilia Parera, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT, Jose Naiboti. ***