Kampus Undana Kawal Prioritas Pembangunan Kota Kupang dalam RKPD 2026, Penanganan Stunting dan kemandirian Ekonomi


INDONESIA PEMBAHARUAN, KOTA KUPANG –  Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Universitas Nusa Cendana (Undana)  memberikan rekomendasi berbasis riset dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2026. 


Keterlibatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program intervensi kampus dengan kebutuhan yang terjadi di  masyarakat kota, khususnya dalam penanganan isu stunting dan kemandirian ekonomi.


Partisipasi aktif Undana tersebut mengemuka dalam forum Diskusi Publik RKPD Kota Kupang yang diselenggarakan di Hotel Aston, Kamis (5/3). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


Sinergi Program “Undana Berdampak”


Mewakili Plt. Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana, Yefri C. Adoe, S.E., M.A.P., menyatakan bahwa Undana akan menyinkronkan skema pengabdian masyarakat tahun 2026 dengan prioritas kota.



“Secara prinsip, Undana siap mengawal implementasi RKPD melalui berbagai program intervensi. Fokus kami adalah memastikan riset ketahanan pangan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang dikembangkan di kampus dapat diadopsi langsung dalam program kerja Pemkot Kupang,” ujar Yefri.


Empat Pilar Pembangunan Kota


Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, saat membuka forum menekankan pentingnya sumbangsih pemikiran dari akademisi untuk menerjemahkan empat prioritas pembangunan kota ke dalam langkah konkret:

Peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM)

Peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Peningkatan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur perkotaan.

Penguatan tata kelola pemerintahan dan pemulihan pascapandemi.


“Forum ini adalah ruang partisipatif. Masukan dari universitas seperti Undana sangat kami butuhkan agar setiap program yang dirumuskan nantinya lebih terukur dan solutif bagi kemajuan warga Kota Kupang,” ungkap Jeffry.

Pengawalan dari Musrenbang hingga Eksekusi

Hasil dari diskusi publik ini nantinya akan diolah kembali oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama konsultan ahli untuk memfinalisasi rencana pemerintah. Undana berkomitmen untuk terus mendampingi proses ini, memastikan bahwa data-data akademis menjadi basis pengambilan kebijakan publik.

Keterlibatan Undana dalam RKPD 2026 bukan sekadar kehadiran formal, melainkan manifestasi dari visi “Locally Relevant University”. Melalui sinkronisasi ini, diharapkan Kota Kupang dapat mengakselerasi pembangunan SDM dan ekonomi secara lebih efektif melalui sentuhan inovasi dari bangku pendidikan tinggi. (*)