Matheus B. L. : Komitmen Pemkot Kupang 28 MBR dan 2 Rumah Akibat Bencana di Serahkan Walikota Kupang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Matheus B. L. Rachal dan Walikota Kupang Christian Widodo  saat penyerahan kunci  rumah secara simbolis 

INDONESIA PEMBAHARUAN ,KOTA KUPANG ,Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Matheus B. L. Rachah kepada media ini menyampaikan  bahwa pembangunan rumah layak huni ini dilaksanakan untuk membantu  Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan korban bencana  dengan standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, bagi penghuninya.


“Berdasarkan  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan hunian yang layak. Ini juga sejalan dengan  visi dan misi Pemkot Kupang tentang peningkatan sarana dan prasarana berkualitas yang ramah lingkungan,” ujar Matheus  pada saat acara Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)dan Rumah Korban Bencana Tahun 2025 pada Sabtu, 27 Desember 2025 di kelurahan Fatufeto.


Di sampaikannya lagi bahwa dari total  jumlah 6.158 unit rumah  sesuai RP3KP  sudah terealisasi sebanyak  60 unit rumah .


" Kami juga  sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat  untuk program  BSPS  (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya )sebanyak 550 unit  rumah ,semoga di tahun 2026  dapat terealisasi ",tambah  Matheus.



 Matheus .juga menjelaskan bahwa total  yang akan di serahkan kepada warga saat ini berjumlah  30 unit rumah dengan rincian  28 unit diperuntukkan bagi MBR, sementara 2 unit lainnya untuk korban bencana,dan tersebar di  

Kecamatan Alak dengan jumlah : 9 rumah,Kecamatan Maulafa: 4 rumah,Kecamatan Oebobo: 5 rumah,Kecamatan Kelapa Lima: 2 rumah,Kecamatan Kota Lama: 3 rumah,Kecamatan Kota Raja: 5 rumah, sementara Korban bencana: tercatat  2 rumah di Kelurahan Sikumana dan Oebufu.


"Untuk Anggaran pembangunan rumah layak huni ini mencapai Rp2,4 miliar, bersumber dari APBD Kota Kupang melalui DPA Dinas PRKP Tahun 2025, dengan rincian per satu unit rumah 80 juta .  Kami berharap agar apa yang sudah di lakukan pemerintah khususnya Pemkot Kupang kepada masyarakat bisa di manfaatkan dengan baik "tutup Matheus .(Novie)