.
Dalam panen jagung di lokasi panen KelompokTani Berkat, RT. 025/RW. 008 Kelurahan Fatukoa pada hari Senin 3/11/2925 ,Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pertanian Kota Kupang memastikan ketersediaan benih unggul yang bermutu, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat waktu bagi petani.
Menyediakan benih sesuai prinsip 6 (enam) tepat (tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat lokasi serta tepat harga) sesuai dengan tingkat kebutuhan petani,mengembangkan dan penyebarluasan varietas unggul yang mampu meningkatkan produksi,produktivitas dan mutu hasil.
Guna mendukung program ini, Pemerintah tentunya tidak bisa berdiri sendiri perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak agar bisa memastikan ketersediaan benih unggulyang bermutu, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat waktu bagi petani.
Dalam kesempatan tersebut kepala Dinas Pertanian kota Kupang Matheus A B H da Costa S,Sos ,M,si menyampaikan Realisasi target kinerja telah tercapai namun upaya perbaikan tetap dilakukan oleh seluruh stakeholder dengan meningkatkan koordinasi dan memperbaiki manajemen perencanaan.
" Keberadaan sistim perbenihan sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya peningkatan produksi,produktifitas dan mutu hasil tanaman pangan serta pendapatan petani dalam upaya memantapkan, meningkatkan dan mengembangkan penyediaan benih bersertifikatdiperlukan langkah strategis pengembangan perbenihan diantaranya perencanaan yang akurat". Kata kadis Pertanian kota Kupang .
Dinas Pertanian kota Kupang akan selalu memberi skala prioritas pada penyediaan benih menempati posisi strategis untuk memenuhi kebutuhan yang semakin mendesak yang didasarkan oleh asas tepat (tepat varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi dan harga). Pada proses penyediaan benih bina tanaman pangan yang diawali dari penyediaan Benih Penjenis (Breeder Seed) sampai dengan Benih Sebar (Extension Seed).jelas Kadis Pertanian kota Kupang .
Dinas Pertanian kota Kupang akan selalu memberi skala prioritas pada penyediaan benih menempati posisi strategis untuk memenuhi kebutuhan yang semakin
mendesak yang didasarkan oleh asas tepat (tepat varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi dan harga). Pada proses penyediaan benih bina tanaman pangan yang diawali dari penyediaan Benih Penjenis (Breeder Seed) sampai dengan Benih Sebar (Extension Seed).jelas Kadis Pertanian kota Kupang .
Benih Pokok
Salah satu anggota kelompok Tani Berkat Imanuel Abanis memberi apresiasi kepada Pemerintah kota Kupang atas perhatian dan bantuan yang di berikan khususnya Dinas Pertanian kota Kupang dimana sejak Pelaksanaan Kegiatan Penjaminan Kemurnian dan Kelestarian SDG Tumbuhan dilakukan sejak bulan
Juli s/d Oktober 2025 hingga puncak panennya dilaksanakan pada hari Senin, 03 November 2025 berjalan dengan hasil yang memuaskan .
Imanuel berharap Benih Benih Pokok (BP) merupakan benih sumber untuk di perbanyakan guna menghasilkan Benih Sebar yang banyak .
(BR), dimana BR tersebut yang akan digunakan oleh petani di lahan usaha taninya. Pengadaan Benih Pokok
direncanakan untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan perbanyakan Benih Sebar (BR).
Kebutuhan Benih Sebar (BR) setiap tahun meningkat sesuai peningkatan sasaran tanam, kebutuhan
benih dan peningkatan penggunaan benih varietas unggul bermutu oleh petani di Kota Kupang selama ini
masih tergantung dari Kabupaten.
 |
| Immanuel Abanis anggota kelompok Tani Berkat Fatukoa |
Ketersediaan
Ketersediaan benih ketersediaan benih berkualitas dengan jumlah cukup, tepat waktu, dan mudah diperoleh petani
memegang peranan penting, dan hal ini tidak terlepas dari peranan para penangkar benih, akan tetapi di sisi
lain masih memiliki keterbatasan seperti luas areal produksi dan sumberdaya manusia, prasarana dan sarana,
serta modal. Produksi benih yang dihasilkan selanjutnya akan didistribusikan kepada kelompok-kelompok tani lainnya
yang berada dalam wilayah Kota Kupang. Hasil produksi yang tidak dapat dijadikan benih dapat digunakan
sebagai cadangan pangan dan juga sebagai pakan ternak.
Maksud dan Tujuan
Menyediakan benih sesuai prinsip 6 (enam) tepat (tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu
dan tepat lokasi serta tepat harga) sesuai dengan tingkat kebutuhan petani.
Mengembangkan dan penyebarluasan varietas unggul yang mampu meningkatkan produksi,
produktivitas dan mutu hasil.
Meningkatkan produksi dan distribusi benih agar selalu terjamin ketersediaannya sesuai dengan kebutuhan
petani.
-
- Hasil Produksi
Jagung yang dipanen diperkirakan mencapai 6 Ton/Ha dengan jumlah produksi benih kurang lebih 2,5 sampai 3 ton. Dengan
Kondisi jagung sudah siap dipanen ditandai dengan rambut luar dan kulit sudah mengering, tongkol
sudah mengeras dan ada juga yang terkulai.
- Metode panen
Menggunakan metode dengan cara memutar tongkol kesamping hingga terlepas dari tongkol untuk
selanjutnya dikelola menjadi benih melalui tahapan penjemuran, pemipilan, sertifikasi, pelabelan dan
pengepakan.Produksi benih yang dihasilkan selanjutnya akan didistribusikan kepada kelompok-kelompok tani lainnya
yang berada dalam wilayah Kota Kupang. Hasil produksi yang tidak dapat dijadikan benih dapat digunakan
sebagai cadangan pangan dan juga sebagai pakan ternak.
- Realisasi target kinerja telah tercapai namun upaya perbaikan tetap dilakukan oleh seluruh stakeholder
dengan meningkatkan koordinasi dan memperbaiki manajemen perencanaan.
- Keberadaan sistim perbenihan sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya peningkatan produksi,
produktifitas dan mutu hasil tanaman pangan serta pendapatan petani.
Dalam upaya memantapkan, meningkatkan dan mengembangkan penyediaan benih bersertifikat
diperlukan langkah strategis pengembangan perbenihan diantaranya perencanaan yang akurat. Diperlukan pengawasan lapangan yang lebih intensif untuk mencapai standar mutu benih di lapangan.
Perlu pembinaan terhadap petani penangkar benih jagung secara lebih intensif agar dapat menjadi petani
penangkar mandiri dari hasil benih yang diproduksi.
Diharapkan kedepan peranan pemerintah semakin berkembang dan peranan swasta semakin meningkat.
Pembiayaan pelaksanaan Sub Kegiatan Penjaminan Kemurnian dan Kelestarian SDG Tumbuhan ini
bersumber dari Dana APBD II melalui DPA - SKPD Dinas Pertanian Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Hadir pada kesempatanWalikota Kupang yang di wakilkan asisten I ,Ketua DPRD Kota Kupang,
Kapolresta Kupang Kota, Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Kepala Badan
Pusat Statistik Kota Kupang, Kepala UPTD. Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Provinsi NTT, Kapolsek
Maulafa, Plt. Camat Maulafa dan Lurah Fatukoa serta Kelompok Tani yang terlibat.( Novie/ADV )