INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG - Sekjen BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ) Irjen Pol. Dwiyono menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang merupakan salah satu kampus yang memiliki keunggulan dari kampus yang lain.
Saat ini kampus UCB Kupang memberi perhatian penuh bagi para mahasiswanya untuk bersaing di dunia internasional yaitu bekerja di luar Negeri, hal ini di sampaikan saat memberi kuliah umum pada momen penandatangan MoU antara UCB dan kementrian P2MI atau BP2MI,Rabu 6 Agustus 2025 di lantai 5 aula UCB .
" Data kami mencatat bahwa pada 2025, NTT sudah mengirim 2.249 PMI secara prosedural. Tapi fakta menunjukkan bahwa 95–97% PMI yang jadi korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang berangkat ilegal. Kita tidak tahu mereka kerja di mana, dengan siapa, dan dalam kondisi seperti apa,” ujar Dwiyono.
Di tambahkan Dwiyono , jalur ilegal kerap lebih diminati karena dianggap cepat, mudah, dan murah, tanpa perlu pelatihan, BPJS, maupun visa kerja. Sebaliknya, jalur prosedural memang memerlukan proses panjang, namun menjamin perlindungan dan hak PMI secara menyeluruh.
" Saya melihat UCB merupakan universitas yang patut menjadi contoh dalam mengembangkan potensi mahasiswa ketika bekerja di luar dan memberi perlindungan yang baik bagi para pekerjanya .Dengan adanya MOU yang saat ini akan kami lakukan saya menyatakan bahwa kampus UCB menjadi Migran center di NTT ",ujar Dwiyono disambut tepukan tangan dari semua mahasiswa yang hadir .
Sementara Rektor UCB Prof. Dr. Frans Salesman, SE., M.Kes mengatakan kampus UCB lahir dari transformasi Stikes Citra Husada Mandiri, sebuah lembaga pendidikan keterampilan tenaga kerja Kesehatan yang didirikan oleh senator Ir. Abraham Paulianto.
" Kami bersyukur bahwa senator Ir Abraham Paul Lianto telah banyak memberi kontribusi untuk NTT dengan mengirim banyak tenaga kerja keluar negeri melalui blk yang di dirikan Pak Paul Lianto dan perhatian kepada para TKW yang mendapat perlakuan tidak baik . Hal ini di buktikan dengan perhatiannya mengawal kasusTKW yang mendapat perlakuan tidak manusiawi seperti yang di alami oleh Nirmala Bonat . PMI terbanyak secara nasional, dan sebagian besar berisiko karena non-prosedural ",pungkas Prof. Dr. Frans Salesman.( Novie )