UCB Kupang Jadi Migrant Center NTT

 


INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG - Sekjen BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ) Irjen Pol. Dwiyono menyampaikan apresiasi tinggi kepada  Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang  merupakan salah satu kampus  yang memiliki keunggulan  dari kampus yang lain. 


Saat ini kampus UCB Kupang memberi perhatian penuh bagi  para mahasiswanya untuk bersaing di dunia internasional yaitu bekerja di luar Negeri, hal ini di sampaikan  saat memberi kuliah umum  pada momen  penandatangan MoU  antara UCB dan  kementrian  P2MI  atau BP2MI,Rabu 6 Agustus 2025 di  lantai 5  aula UCB .


" Data kami mencatat bahwa pada 2025, NTT sudah mengirim 2.249 PMI secara prosedural. Tapi fakta menunjukkan bahwa 95–97% PMI yang jadi korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang berangkat ilegal. Kita tidak tahu mereka kerja di mana, dengan siapa, dan dalam kondisi seperti apa,” ujar Dwiyono.


Di tambahkan Dwiyono , jalur ilegal kerap lebih diminati karena dianggap cepat, mudah, dan murah, tanpa perlu pelatihan, BPJS, maupun visa kerja. Sebaliknya, jalur prosedural memang memerlukan proses panjang, namun menjamin perlindungan dan hak PMI secara menyeluruh.


" Saya melihat UCB merupakan universitas  yang patut menjadi contoh dalam mengembangkan potensi mahasiswa    ketika bekerja di luar dan memberi perlindungan yang baik bagi para pekerjanya .Dengan adanya MOU yang saat ini akan kami lakukan  saya menyatakan bahwa  kampus UCB  menjadi Migran center   di NTT ",ujar Dwiyono disambut tepukan tangan dari semua mahasiswa yang hadir .


Sementara Rektor UCB Prof. Dr. Frans Salesman, SE., M.Kes mengatakan  kampus  UCB  lahir dari transformasi Stikes Citra Husada Mandiri, sebuah lembaga pendidikan keterampilan tenaga kerja Kesehatan yang didirikan oleh senator Ir. Abraham Paulianto. 

 


" Kami  bersyukur bahwa senator Ir Abraham Paul Lianto telah banyak memberi kontribusi untuk NTT dengan mengirim banyak tenaga kerja  keluar negeri melalui  blk  yang di dirikan Pak  Paul Lianto dan perhatian kepada para TKW  yang mendapat perlakuan tidak baik . Hal ini di buktikan dengan perhatiannya mengawal kasusTKW yang mendapat perlakuan tidak manusiawi seperti yang di alami oleh Nirmala Bonat  . PMI terbanyak secara nasional, dan sebagian besar berisiko karena non-prosedural ",pungkas Prof. Dr. Frans Salesman.( Novie )