Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur Mei 2025 Naik 0,53 Persen Dibanding April 2025


INDONESIA PEMBAHARUAN, KOTA KUPANG - Berdasarkan Pers rilis yang di terima media ini  dijelaskan  oleh kepala Badan Pusat statistik  Provinsi NTT,  NTP Nusa Tenggara Timur pada bulan mei 2025 sebesar 99,94 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,12 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 97,34 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 103,26 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,55 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 91,23 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).


Terjadi kenaikan 0,53 persen pada Bulan Mei 2025 jika dibandingkan dengan NTP April 2025. Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Kenaikan ini terjadi di subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat.


Di daerah perdesaan terjadi deflasi sebesar -0,26 persen. Deflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman dan tembakau. ****