Jefri E Pelt : Warga Taat pajak, Pembangunan kota dan Peningkatan Pelayanan Fasilitas akan Tercapai




 INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG-Pemerintah Kota Kupang dalam sosialisasi   Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah 2026 khusus untuk Kecamatan Kelapa Lima pada 9–12 Juni 2026. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), layanan mobil keliling dan loket terintegrasi dibuka  secara langsung oleh sekda kota Kupang Jeffry E. Pelt, SH,  

‌Sekda kota Kupang Jefri Pelt  mengajak seluruh warga dan pelaku usaha untuk aktif membayar pajak karena kontribusi tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan kota dan peningkatan pelayanan publik.

‌"Kepada  Warga di kecamatan kelapa lima  kami pemerintah kota  Kupang memberi apresiasi yang tinggi atas kesadaran akan wajib pajak   yang merupakan  kewajiban kita sebagai warga yang taat pajak,karena itu semua akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk program sosial  dan fasilitas .kami sebagai pemerintah  akan terus memberikan yang terbaik bagi warga  di kota Kupang  melalui bantuan sosial bagi pertumbuhan ekonomi keluarga  menuju NTT sejahtera",tutur Sekda kota Kupang.

‌Ditambahkan Jefri bahwa kepada  para pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) agar mengelola bantuan dana operasional secara bertanggung jawab dan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu, mengingat anggaran tersebut bersumber langsung dari pajak masyarakat.


Di lanjutkan Sekda Kota kupang bahwa pemerintah  dalam mendukung wajib pajak warga kota kupang,  telah melakukan berbagai terobosan seperti  menjemput bola di rumah warga atau pihak kelurahan melakukan sosialisasi kepada warganya  di masing-masing  kelurahan hingga tingkat RT ,sehingga apa yng menjadi target pemerintah terkait pajak bisa berjalan sesuai harapan. 


‌Dalam sosialisasi yang di gelar, Pemerintah kota kupang menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak  teladan baik dari sektor swasta dan pemerintah tingkat  kecamatan , kelurahan hingga RT dan RW serta masyarakat. 



Sementera Salah satu  pengurus  lkk di kelurahan oesapa barat Betseba long  memberi apresiasi atas kegiatan sosialisasi terkait pajak oleh Bapenda NTT  


 "kami warga merasa lega mendengar penjelasan yang di sampaikan Bapenda  terkait  pajak, dengan  metode penbayaran yang mudah di jangkau dan adanya remisi pajak oleh Gubernur NTT ,kita sebagai wajib pajak merasa di ringankan  meskipun kami belum sepenuhnya memahami terkait proses pembayaran yang di lakukan dengan  masa lama kendaraan bermotor  yang di sesuaikan dengan tahun berjalan.Kami ingin sosialisasi ini terus di galakan sehingga kami warga lebih mehami akan pajak ", tutur Betsrba. 

Untuk diketahui 

Target PBB 2026: Nilai ketetapan target PBB pada APBD 2026 mencapai Rp21,5 miliar. Untuk mempercepat pencapaian target ini, Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang telah melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sejak awal Januari 2026.

‌Sementara Target Sektor Kendaraan & Perhubungan: Dinas Perhubungan Kota Kupang menetapkan target pendapatan dari sektor perhubungan sebesar Rp3 miliar untuk tahun 2026. 

Insentif Pajak Kendaraan: Melalui pelaksanaan Peraturan Gubernur NTT, Pemerintah Kota Kupang juga memberlakukan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di sepanjang tahun 2026. (Novie)