NTP Cerminkan Daya Tukar Produk Pertanian Barang dan Jasa yang di Konsumsi



 INDONESIA PEMBAHARUAN,KOTA KUPANG-(4/5/2026) Berdasarkan berita BPS Provinsi NTT  bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib), yang digunakan untuk mengukur kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. 



Selain itu, NTP juga mencerminkan daya tukar (terms of trade) antara produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 


Disampaikan kepala BPS provinsi NTT,Mattamira B Kale bahwa Perhitungan NTP April 2026 menggunakan tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencakup lima subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan. Pada April 2026, NTP Provinsi Nusa Tenggara Timur tercatat sebesar 99,41 atau turun 0,86 persen dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 100,27. Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya It sebesar 0,49 persen, sementara Ib meningkat sebesar 0,37 persen. 


Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga tercatat sebesar 104,17 atau turun 0,55 persen dibandingkan bulan sebelumnya.(**)