OJK Ambil Sumpah Jabatan 7 Anggota Dewan Komisioner Demi Jaga stabilitas Jasa Keuangan Nasional



INDONESIA PEMBAHARUAN, Jakarta, 25 Maret 2026. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto, 

mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa 

Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, sesuai Keputusan 

Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan 

Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.



Lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat 

yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam 

Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji 

kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. 


Sementara dua ADK lainnya 

adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah

jabatannya adalah sebagai berikut:

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-

2032;

2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 

2026-2031;

3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan 

Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031;

4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha 

Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032;

5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor 

Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031;

6. Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu;

7. Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia. 



Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh Anggota Dewan Komisioner 

OJK resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang 

Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh 

Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 

(PPSK).



Pengucapan sumpah jabatan ini menandai kelanjutan proses pengisian jabatan 

strategis di lingkungan Dewan Komisioner OJK guna memperkuat kepemimpinan 

kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat 

pelindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar keuangan, serta mengawal 

transformasi sektor jasa keuangan nasional.



Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari 

Dewi menegaskan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangdan mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan 

ekonomi nasional serta mendukung program prioritas Pemerintah.



OJK juga akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan 

terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan untuk semakin mendorong sektor jasa 

keuangan bertumbuh menjadi ‘engine’ pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat 

serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata 

Friderica. 

Untuk menjalankan program-program tersebut, OJK akan terus melakukan sinergi 

dan kolaborasi dengan semua pengampu kepentingan untuk bersama-sama 

membangun perekonomian nasional yang semakin baik ke depan.


Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, 

pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, Anggota

Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap angggota;

2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik 

dan anggota;

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap 

anggota;

4. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap 

anggota;

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana 

Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya 

merangkap anggota;

6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, 

Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa 

keuangan lainnya merangkap anggota;

7. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor 

Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;

8. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha 

Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.

9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

10.Juda Agung sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

11.Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia;

***