INDONESIA PEMBAHARUAN, Garut - FORSIMA Forum Silaturahmi Masyarakat Giriawas melakukan audiensi di Aula Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam pokok pembahas mengenai adanya dugaan pemotongan PKH terhadap masing-masing anggota PKH, audiensi tersebut di hadiri Kades Giriawas, Ketua BPD, Pendamping PKH, Para RW dan Agen, Jum'at (20/8/2021)
Selepas audiensi, Iwan Hermawan Ketua Forsimas menjelaskan kepada awak media, katanya, " Yang menjadi dasar audiensi dengan pendamping PKH adalah, Kami menemukan terjadi di lapangan bahwa kartu dipegang oleh ketua PKH, yang secara aturan Ketua PKH itu tidak ada dalam Kementerian sosial, yang kedua ada dugaan pemotongan yang terjadi dari masing -masing anggota PKH yang besarannya per paket itu 2 kg + ongkos yang dibebankan oleh ketua PKH kepada para penerima PKH itu sendiri termasuk BPNT, tandasnya.
"KPM PKH itu ada 500 BPNT sekitar 300-an lebih kalau di akumulatif sekitar ada 800 orang penerima BPNT murni dan BPNT PKH, kalau diakumulatif kerugian yang muncul akibat pemotong itu sendiri 800 kali 2 kg, berarti sudah hampir sekitar 16 ton, 1 ton 6 kuintal akumulatif dengan nilai nominal RAB dari pemerintah ada sekitar harga Rp12.000 per kg. Berarti sekitar 12 juta yang tiap bulan pencairan itu hilang, yang menjadi dasar audiensi pihak Forsima dengan Ketua pendamping PKH dan kelompok pemegang kartu BPNT itu sendiri, paparnya.
Disampaikan Iwan, Tujuan akhir dari audiensi ini adalah Forsima ingin mengembalikan lagi kartu ATM kepada pemegangnya masing-masing, itu merupakan tujuan akhir dari Forsima dan Forsima akan mengawal terus sampai benar-benar ini dipegang oleh pemegang haknya, bukan hanya sifatnya seremonial ketika terjadi audien ini dibagikan tapi diambil lagi, Forsima akan mengawal terus untuk langkah-langkah selanjutnya, ujarnya.
"Diperoleh hasil kesepakatan dari BPD dan pendamping PKH untuk mengembalikan lagi kartu KPM kepada pemegang haknya masing-masing itu yang menjadi keputusan akhir dari audiensi tadi, dan ini keputusan akan dikawal terus oleh Forsima dan jajaran Forsimas yang ada di tingkat RW ", tegasnya.
Secara tambahan dari pihak Forsima harapannya ini menjadi satu protektif di Giriawas untuk bisa desa yang lainnya bahwa akuntabilitas dan transparansi tentang PKH dan bantu bantuan sosial ini bisa tersalurkan secara transparan kepada yang pemegang haknya itu masing-masing, itu yang menjadi tujuan utama Forsimas sendiri, singkatnya.
Sementara saat di pinta tanggapan Budi Pendamping PKH menyatakan, katanya, " Dalam permasalahan tadi di audiensi mungkin ada kesalahpahaman, alhamdulillah sudah beres sampai saat ini di Giriawas PKH aman, kondusif tidak ada masalah," tandas Budi
Terkait masalah indikasi ada dugaan pemotongan tidak ada, itu mungkin zaman dulu pendamping pernah dulu ya, justru dulu saya yang beberes, membereskan masalah, untuk pemotongan di Desa Giriawas tidak pernah ada sampai saat ini, jelasnya.
Budi menyampaikan, " mekanisme penyaluran PKH, untuk KKS sendiri pencairan di lakukan oleh sendiri untuk pencairan 3 bulan sekali insya Alloh aman ", imbuhnya.
Budi berharap, untuk KPM PKH pertama saat sekarang ini karena kita agak tersendat juga karena ada wabah, penambahan belum ada tahun ini, mudah-mudahan kedepan nya PKH semakin bertambah keluarga semakin membantu untuk bantuan sosial nya. Disampaikan Budi, total KPM sekitar 400 cuman untuk sekarang ini karena ada kebijakan baru dari Kementerian Sosial harus ada Padan NIK dan Padan DTKS semuanya masih dalam perbaikan data. Otomatis sebagian belum mendapatkan bantuan karena menunggu perbaikan data dari dua data Padan NIK dan Padan DTKS, singkatnya.
Di waktu yang sama, Kepala Desa Giriawas Dindin Mauludin menegaskan, katanya, " Fitrah manusia ketika berbeda pendapat yang terpenting kita melihat tujuan, ketika tujuannya itu baik apapun cara pandang berbeda pada akhirnya kita akan ketemu pada satu titik, langkah dasarnya untuk kemaslahatan dan kemajuan Desa, sebetulnya ada kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi terkait beberapa kegiatan yang terlaksana di Desa Giriawas ini, ungkap Kades Dindin.
Yang dipertanyakan Forsima tadi terkait regulasi penyaluran BPNT, PKH termasuk kebijakan bansos, Desa hanya sebagai mediator memfasilitasi KPM dimana Dinsos mendelegasikan ke pihak Kantor Pos, dengan pemahaman ini Alhamdulillah kita bisa selesaikan di kantor ini, mudah mudahan kedepan Desa ini lebih baik lagi, lebih maju apabila ada kesalahan mari kira koreksi dan perbaiki bersama, ucapnya.
Dengan adanya audiensi ini sebetulnya hal yang baru, karena selama ini terbiasa apabila ada masukan dari masyarakat di sampaikan langsung ke kepala desa, baik saya yang terjun kelapangan atau masyarakat sendiri yang datang ke kantor atau ke rumah tapi memang seiring dengan perjalanan waktu orang juga lebih melek terhadap regulasi berkumpul dan berserikat itu di atur oleh undang-undang itu lebih bagus dan terorganisir, selama tujuannya bagus saya sendiri yang menandatangani pembentukan Forsima ini, pungkasnya.(mail memet)